Banyuwangi – Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Banyuwangi (ASKAB) bersama Komunitas Masyarakat Peduli Pemekaran (GEMPAR), menggagas adanya pemecahan wilayah Banyuwangi menjadi 2 Kabupaten.
Menurut ketua ASKAB Agus Tarmidi mengatakan, pemecahan wilayah Banyuwangi menjadi 2 Kabupaten sangatlah penting. Kajian ini didasari dari perhitungan luas wilayah. Jika dibandingkan dengan Kabupaten Malang dulunya, hanya selisih 5 km kini menjadi tiga wilayah yakni, 2 kota madya dan 1 kabupaten. Selain itu jika pemecahan wilayah terrealisasi maka masyarakat yang berdomisili di wilayah pinggiran Banyuwangi selatan akan lebih diuntungkan.
“Seperti halnya masyarakat Sarongan, Sanggar, Tegaldlimo, dan Kalibaru, tidak perlu menempuh jarah sangat jauh untuk mengurus surat-surat yang dibutuhkan. khususnya surat-surat yang harus di terbitkan oleh pemerintah Kabupaten,” ucap Agus Tarmidi kepada Kabarpas.com, Minggu (12/03/2017).
Hal senada juga disampiakan oleh Ketua GEMPAR Suparmin. Ia mengatakan, pemekaran ini sangat menunjang pelayan terhadap masyarakat lebih baik.
Rencana ASKAB dan GEMPAR akan mengusulkan nama Kabupaten Blambangan untuk wilayah selatan yang meliputi Kecamatan Srono, Genteng, Glemore, Kalibaru, Tegal Sari, Bangorejo, Pesanggran, Siliragung, Purwoharjo, Gambiran, Cluring, Muncar, dan Tegaldlimo. Untuk selebihnya masih tetap ikut dalam wilayh lama yakni Kabupaten Banyuwangi.
“Pemekaran ini juga mempertimbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), APBD yang diterima Kabupaten Banyuwangi. Sehingga hal ini juga dapat menunjang pemerataan pembangunan yang ada,” tegas Suparmin kepada Kabarpas.com
Lebih lanjut, ia mengatakan apabila gagasan ini dapat terealisasikan, pastinya juga akan berdampak positif pada penyerapan tenaga kerja untuk di pekerjakan di Dinas-Dinas yang baru di Kabupaten Blambangan. (Kabarpas.com)
0 komentar:
Posting Komentar