ansorgenteng.blogspot.co.id

ansorgenteng.blogspot.co.id

Jumat, 07 April 2017

NU Banyuwangi Desak Kepolisian Usut Dalang Demo Berlogo PKI

Ketua PCNU Banyuwangi, KH Masykur Ali.
BANYUWANGI – Munculnya logo palu arit dalam aksi tolak tambang emas di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, memancing reaksi Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) setempat. Melalui Ketua, KH Masykur Ali, keluarga besar Nahdliyin mendesak Kepolisian segera mengusut dalang pemasang lambang Partai Komunis Indonesia (PKI) tersebut.
"Demo itu sah dan dilindungi oleh Undang-Undang, akan tetapi penggunaan atribut atau logo palu arit itu dilarang oleh pemerintah dan kita sebagai warga negara harus patuh," katanya saat dijumpai TIMES Indonesia dikediamanya, di Genteng, Kamis (6/4/2017).
Karena itu, lanjutnya, tidak ada alasan bagi Polisi untuk tidak segera melakukan penyelidikan. Apalagi, lambang PKI sudah jelas haram ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Harus dipahami, kemunculan logo tersebut sangat rawan memicu konflik baru di masyarakat, dan saya yakin tidak semua massa demo tahu, provokatornya yang bertanggung jawab," tegas pengasuh Ponpes Ibnu Sina ini.
Masykur berpesan kepada lembaga dan banom NU di Pesanggaran agar bekerjasama dengan aparat yang berwajib untuk meminimalisir penggunaan logo-logo terlarang dengan memberikan pemahaman terhadap warga.
Kiai yang akrab disapa Abah ini juga meminta agar PT Bumi Suksesindo (PT BSI) tidak bosan-bosan melakukan sosialisasi dan pemahaman. Dengan begitu warga tidak akan ditunggangi kepentingan yang dapat memicu konflik.

terkait logo palu arit dalam demo tolak tambang emas di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran,Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur berjanji akan menindak tegas pelaku dibalik aksi demo tolak tambang bersimbol palu arit di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi. Karena gambar yang identik dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) tersebut memang terlarang ada di negara Indonesia.
“Kita akan tindak tegas,” cetus Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, saat dihubungi TIMES Indonesia, via selular, Kamis (6/4/2017).
 Sementara itu,Kapolres Banyuwangi, AKBP Agus Yulianto, justru tidak mau berkomentar. Beberapa pertanyaan yang disampaikan TIMES Indonesia, mengenai langkah Kepolisian hanya dibaca tanpa diberi penjelasan.TIMESBANYUWANGI

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Coupons | Re-Design by AnsorGenteng Online