Hamasah di Jalan Da'wah
Perjalanan dakwah masih panjang. Salah satu faktor yang membuat kita dapat bertahan dan terus eksis di jalan dakwah adalah adanya hamasah (semangat) dan iradah (kehendak) kuat yang tertanam dalam jiwa kita.
Jama'ah Penuh Berkah
Tidak ada dakwah tanpa kepemimpinan. Kadar tsiqah antara qiyadah dan jundiyah menjadi penentu bagi sejauh mana kekuatan sistem jamaah, kemantapan langkah-langkahnya, keberhasilan dalam mewujudkan tujuan-tujuannya, dan kemampuannya dalam mengatasi berbagai tantangan dan kesulitan.
Bekerja Untuk Indonesia
Dan Katakanlah: "Bekerjalah kamu, Maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) yang mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan. (9:105)
Inilah Jalan Kami
Katakanlah: "Inilah jalanku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha suci Allah, dan aku tiada Termasuk orang-orang yang musyrik". (12:108)
Biduk Kebersamaan
Biduk kebersamaan kita terus berjalan. Dia telah menembus belukar, menaiki tebing, membelah laut. Adakah di antara kita yang tersayat atau terluka ? Sayatan luka, rasa sakit, air mata adalah bagian dari tabiat jalan yang sedang kita lalui. Dan kita tak pernah berhenti menyusurinya, mengikuti arus waktu yang juga tak pernah berhenti.
Sabtu, 29 April 2017
Rais 'Aam Jelaskan Karakteristik Gerakan dan Ukhuwah NU
Rabu, 26 April 2017
Taushiyah Kebangsaan Wantim MUI – Pleno 17
- Bahwa kehidupan bangsa dewasa ini, terutama terkait Pilkada serentak dan hal-hal yang mengitarinya, telah menimbulkan perbedaan pandangan dan kepentingan politik yang tajam yang nyaris membawa perpecahan bangsa. Keadaan demikian ikut diperparah oleh pertentangan pendapat dan sikap terhadap kasus penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta dan proses pengadilan yang menyertainya. Oleh karena itu, kepada keluarga bangsa dipesankan agar tidak terjebak kepada pertentangan dan permusuhan. Perbedaan aspirasi dan kepentingan politik tidak harus membawa perpecahan dan terganggunya persaudaraan kebangsaan.
- Bahwa sebagaimana Sikap dan Pandangan Keagamaan Majelis Ulama Indonesia tentang kasus penistaan agama pada tanggal 11 Oktober 2016 yang diperkuat dan didukung oleh Taushiyah Kebangsaan Dewan Pertimbangan MUI pada 9 November 2016, maka harus dilakukan penegakan hukum secara berkeadilan, transparan, dan memenuhi rasa keadilan masyarakat. Tanpa bermaksud mencampuri proses peradilan, namun karena proses tersebut telah dengan kasat mata menunjukkan hal yang patut diduga adanya campur tangan, seperti ditunjukkan oleh penundaan penuntutan dan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum yang cenderung membebaskan terdakwa, maka Dewan Pertimbangan MUI menilai bahwa tuntutan itu telah mengusik rasa keadilan masyarakat, khususnya umat Islam. Untuk itu Dewan Pertimbangan MUI memesankan kepada Lembaga Penegak Hukum agar berhati-hati dan berhenti dari kecenderungan mempermainkan hukum.
- Mengajak Penyelenggara Negara, khususnya lembaga penegakan hukum, untuk bersungguh-sungguh dan secara konsisten serta konsekwen menegakkan hukum secara berkeadilan. Jika tidak demikian, atau jika adanya campur tangan pemerintah dalam proses penegakan hukum, maka hal itu potensial menimbulkan ketakpercayaan (distrust) yang kemudian membawa sikap ketidaktaatan (disobedience) rakyat terhadap hukum dan penegakan hukum. Lebih dari pada itu, jika ketidakadilan hukum itu, seperti atas kasus penistaan agama, berhubungan dengan keyakinan masyarakat, khususnya umat beragama (Islam), maka mereka akan mudah bangkit bergerak memrotesnya demi tegaknya kebenaran dan keadilan.
- Mengajak semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat, khususnya umat berbagai agama, dalam rangka memelihara keamanan negara dan kerukunan bangsa, untuk mengembangkan toleransi dan wawasan kebhinnekaan sejati, yaitu budaya dan etika untuk tidak memasuki wilayah keyakinan pihak lain dan tidak mengganggu hal-hal suci yang dianut oleh pihak lain.
- Sehubungan dengan situasi dan kondisi kehidupan bangsa akhir-akhir ini, seyogyanya segenap Penyelenggara Negara untuk tidak terbelenggu dan tersandera oleh “Satu Faktor Perusak dan Pemecahbelah Bangsa”. Terlalu rendah derajat kita jika hal itu terjadi, dan terlalu mahal harga yang harus dibayar jika kerusakan dan perpecahan terjadi di negeri ini.
- Menghimbau seluruh umat Islam sebagai umat mayoritas negeri ini untuk menjadi perekat bangsa dan mengedepankan akhlaq agung dalam bermuamalah secara nasional. Di samping itu kita dituntut untuk mengokohkan ibadah dan tazkiyatun nafs dalam rangka menjaga keutuhan NKRI.
| Jakarta, 29 Rajab 1438 H
26 April 2017
Dewan Pertimbangan
Majelis Ulama Indonesia
|
Selasa, 18 April 2017
Kumpulan Foto Rijalul Ansor PAC di masjid Al Ikhlas
Senin, 17 April 2017
PAC GP Ansor Genteng Mengawali agenda kerjanya Dengan Mengadakan Majelis Dzikir Rijalul Ansor
foto selengkapnya silahkan Klik : http://ansorgenteng.blogspot.co.id/…/kumpulan-foto-rijalul-…#
Sabtu, April 29, 2017















